WORK HARD IN SILENCE, LET YOUR SUCCESS BE YOUR NOISE
Penulis: Lili Priyani
Guru SMAN 2 Cikarang Utara, Kab. Bekasi
Begitulah, kutipan kata bertenaga yang pernah dilontarkan oleh Frank Ocean. Makna dari quote pada judul tersebut adalah Bekerjalah tanpa suara, dan biarkan kesuksesan Anda yang berbunyi nyaring.
Beberapa hari belakang ini, siswa sekolah, mulai dari SD/MI , SMP/Mts., hingga SMA/SMK/MA disibukkan dengan kegiatan Pekan Ulangan Semester. Sebagaimana amanat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Pasal 63 ayat 1 menyatakan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik; penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah. Pasal 64 ayat 1 menyatakan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Selanjutnya, Pasal 64 ayat 2 menyatakan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik; penyusunan laporan kemajuan hasil belajar; dan memperbaiki proses pembelajaran. Pasal 65 ayat 1 menyatakan bahwa penilaian hasil belajara oleh satuan pendidikan bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. Pasal 66 ayat 1 menyatakan penilaian hasil belajar oleh pemerintah bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan teknologi dan dilakukan dalam bentuk ujian nasional.
Secara umum dapat dipahami bahwa penilaian adalah memebrikan suatu nilai terhadap suatu obyek yang dilihat, dirasa, diamati. Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu obyek diperlukan ukuran atau kriteria. Misalnay, untuk dapat mengatakan baik, sedang, kurang, diperlukan ketentuan atau ukuran yang jelas bagaiama standar yang baik, yang sedang, dan yang kurang. Ukuran itulah yang dinamakan kriteria. Proses pemberian penilaian berlangsung dalam bentuk interpretasi dan diakhiri dengan judgment. Dalam Kurikulum 2013 terdapat dua macam penialian yaitu penilaian assessment (proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengumpulkan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik)dan penilaian autentik (penilaian yang dilakukan secara komperehensif untuk menilai mulai dari masukan, proses,dan keluaran pembelajaran,yang meliputi ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan) Bila dicemati dari program tahunan dan program semester yang sudah disusun oleh pengajar maka kegiatan ulangan yang akan, sedang, atau baru saja dilakukan oleh peserta didik adalah Penilaian Akhir Semester (PAS). Penilaian Akhir Semester ini sebenarnya adalah istilah yang sama dengan Ulangan Akhir Semester, yaitu kegiatan ulangan yang bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik di setiap akhir semester (genap maupun ganjil) yang hasilnya menjadi landasan untuk mengisi Laporan Kemajuan Hasil Belajar. Jadi begitu bermaknanya pelaksanaan ulangan ini. Bisa dibayangkan bila ternyata hasil belajar yang diperoleh peserta didik masih berada pada nilai di bawah KKM.
Untuk itulah, demi menghadapi ujian di sekolah ini, peserta didik perlu mempersiapkan diri semaksimal mungkin. Tentunya penilaian akhir itu tidak hanya dilihat dari nilai pada saat ujian (ulangan tengah atau akhir semester) berlangsung. Penilaian itu merupakan suatu proses. Pada saat peserta didik mulai mengikuti kegiatan pembelajaran pun sebenarnya, guru sudah mengamati, menganalisis, dan akhirnya menentukan pengklasifikasian siswa, apakah termasuk siswa yang mempunyai kemampuan tinggi (di atas rerata), berkemampuan sedang , atau bahkan termasuk siswa yang mengalami kesulitan belajara atau memahami pelajaran. Termasuk apakah peserta didik tersebut memiliki karakter religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab. Kedelapan belas karakter tersebut adalah nilai-nilai yang (sebaiknya wajib) dimiliki oleh peserta didik dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter dalam proses pendidikannya.
Ketika pelaksanaan ujian berlangsung, alangkah lebih baik bila peserta ujian tetap berpegang teguh pada kemampuan diri sendiri, tidak bergantung pada orang lain (teman), tidak memberikan jawaban dan juga tidak meminta jawaban dari teman (menyontek), tidak melakukan kecurangan lainnya. Untuk itu, perlu dilakukan persiapan seperti belajar dan mengulang materi pelajaran di rumah, atau bisa juga melakukan kegiatan belajar secara dicicil setiap hari untuk memahami semua materi pelajaran. Hal lain yang bisa dilakukan adalah melakukan belajar berkelompok dengan teman. Dengan belajar berkelompok ini, antarteman bisa saling berdiskusi ketika menemui kesulitan dalam suatu materi. Setelah semua persiapan dilakukan dengan maksimal, hal lain yang sangat penting adalah meminta pertolongan hanya kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, memasrahkan semua ikhtiar dan usaha hanya pada-Nya, berserah diri hanya pada Yang Maha.
Akhirnya, bekerjalah tanpa suara (ketika ujian berlangsung) karena yang dibutuhkan hanya tangan untuk bekerja, otak dan logika untuk mengirimkan sinyal kepada anggota tubuh untuk menorehkan jawaban yang paling tepat, serta doa yang tak putus kepada Sang Maha Kuasa agar semua upaya yang telah dilakukan memperoleh hasil yang maksimal sesuai dengan harapan. Tanpa suara pun nantinya ketika prestasi yang didapat maka akan terdengar nyaring ke segala penjuru. Bukankah ‘usaha tidak akan mengkhianati hasil’