MASA Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa-siswi baru Tahun Ajaran (TA) 2016/2017 di SMAN 2 Cikarang Utara, Kamis (21/7/2016) diwarnai dengan pemahaman bahaya narkoba oleh Badan Narkoba Kabupaten (BNK) Kabupaten Bekasi dan Satuan Narkoba Polresta Bekasi Kabupaten.
Wakasat Narkoba Polresta Bekasi, AKp Akhmadi mengatakan, selama MPLS siswa baru, pihaknya gencar melakukan sosialisasi bahaya nakoba di 10 sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi. Agar pencegahan penyalahgunaan bahaya narkoba dilakukan sejak dini.
Terang dia, selama ini peredaraan narkoba bukan hanya ada dikalangan orang dewasa, melainkan siawa juga banyak teridentifikasi menyalahgunakan obat-obat terlarang seperti Dextro dan Excimer.
Sehingga, tambah dia, sosialisasi ini menjelaskan dampak dan bahaya jenis narkoba yang sudah beredar. “Saya berharap, agar mereka paham dan mengerti dengan apa saja yang sudah kita beritahukan kepada mereka saat melakukan penyuluhan tadi,” harapnya.
Sementara itu, Staff Kesiswaan SMAN 2 Cikarang Utara, Sukanta, S.Pd, M.Si mengatakan, adanya sosialisasi yang dilakukan BNK dan Satnarkoba di SMAN 2 Cikarang Utara, sudah dilakukan setiap tahunnya setiap tahun ajaran baru.
Sehingga, antusias siswa yang banyak bertanya bisa diketahui keinginan pengetahuannya. [cr27/gob]