PENGUATAN KINERJA PENDIDIK MELALUI PEMBINAAN PENGAWAS
Penulis: HUMAS SMAN 2 Cikarang Utara
Banyak komponen yang terlibat dalam peningkatan kualitas pendidikan. Mulai dari pemerintah pusat dan daerah, perangkat kurikulum, sumber daya manusia, hingga lembaga pendidikan. Keseluruhan penyelenggaraan pendidikan mengacu pada standar mutu dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Semua jenjang pendidikan yang diharapkan dalam sistem pendidikan nasional adalah pendidikan yang menghasilkan lulusan yang berorietasi mutu dan berdaya saing tinggi. Kedua hal inilah yang menjadi tuntutan pasar dunia global. Terlebih di era industri 4.0 memacu kita untuk menyesuaikan seluruh komponen yang terlibat dalam peningkatan kualitas pendidikan.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat pesat menuntut guru untuk mengembangkan kompetensinya secara berkelanjutan. Sebagai seorang pendidik, sejatinya kita mengikuti perkembangan zaman, tidak stagnan, tetapi menjadi pribadi dinamis. Ingin berubah, seiring perubahan zaman yang terus-menerus terjadi. Guru akan menjadi pemeran utama dalam peningkatan kualitas pendidikan. Mulai dari masukan (input), proses, dan hasil (output) dengan berpedoman pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Kedelapan standar (standar kelulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, Standar Penilaian, dan Standar Pembiayaan harus menjadi pedoman dalam mekanisme penyelenggaraan lembaga pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga menengah.
Di sinilah peran pengawas diperlukan dalam penjaminan mutu pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah terdiri dari dua komponen yaitu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). Sistem penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, lembaga akreditasi dan lembaga standardisasi pendidikan.
Dalam rangka memberikan penguatan terhadap kinerja pendidikan, kehadiran pengawas di sekolah menjadi supportsystem yang berarti. Untuk itu, hari Selasa tanggal 11 Januari 2022 dua Pengawas Pembina Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melaksanakan tugas pembinaan kepada para pendidik dan tenaga kependidikan di SMAN 2 Cikarang Utara. Drs. H. Sujadi, M.Pd. dan M. Nuh, M. Pd. membersamai kegiatan pembinaan yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB.
”Penerapan sistem penjaminan mutu di satuan pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk memastikan bahwa keseluruhan unsur-unsur yang meliputi organisasi, kebijakan, dan proses-proses yang terkait di satuan pendidikan dapat berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kehadiran kami sebagai pengawas untuk menjamin terwujudnya budaya mutu di satuan pendidikan”, papar M. Nuh, pengawas yang juga Pengajar Praktik bagi Guru Penggerak. Materi lain yang disampaikan pengawas milenial ini adalah Implementasi Kurikulum Masagi dalam Mengaktualisasikan Profil Pelajar Pancasila.
Sementara itu, Drs. H. Sujadi, M.Pd. menyampaikan informasi terkait Strategi Masuk Perguruan Tinggi Negeri berikut data sekolah se-kabupaten yang menempati urutan lima teratas berdasarkan nilai dan standar perankingan secara nasional. Beliau juga menyampaikan motivasi agar para pendidik memiliki semangat dan kemauan untuk memajukan sekolah dengan cara meningkatkan kompetensi lulusan. Kompetensi lulusan diperlukan untuk memenuhi daya serap ke perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta terbaik di Indonesia.
Acara yang dihadiri oleh Kepala Sekolah dan 69 guru serta tenaga kependidikan ini berakhir seiring azan Zuhur berkumandang. Semoga visi pendidikan Indonesia untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global, akan terealisasi.
(Cikarang Utara, 13 Januari 2022)