UPRAK TAK PERLU NGOPRAK-OPRAK
Reportase Humas SMAN 2 Cikarang Utara
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) terbit pada tanggal 1 Februari 2021. Berdasarkan Surat Edaran tersebut Ujian Nasional (UN) diganti dengan program kegiatan bagi peserta didik. Kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik ini menjadi indiktor untuk menyatakan kelulusan dari satuan pendidikan masing-masing. Persyaratan kelulusan ini adalah sebagai berikut:
- Menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester;
- Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan
- Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Salah satu ujian yang dimaksud adalah ujian praktik siswa kelas XII. Ujian praktik (uprak) menjadi kegiatan yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik.
Di SMAN 2 Cikarang Utara, Ujian Praktik (Uprak) dilaksanakan mulai tanggal 15 Februari sampai dengan 1 Maret 2021. Dengan terlebih dahulu diadakan Sosialisasi Pelaksanaan Ujian Praktik bagi para penguji, Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum: Dwi Priyono, S.Pd., M.Si menyampaikan, “Untuk tahun ini uprak akan dilaksanakan secara daring. Hal ini terkait kondisi pandemi Covid-19 dan wilayah sekitar yang masih berkatagori zona merah.”
Hal ini diperkuat oleh Kepala Sekolah, “Seluruh penguji diharapkan agar melaksanakan ujian praktik ini secara maksimal untuk mengukur aspek keterampilan peserta didik kelas XII. Materi ujian praktik harus disiapkan dengan memerhatikan kemampuan siswa dalam mengikuti. Diharapkan seluruh peserta didik mendapatkan hasil maksimal dari ujian praktik ini.” Ungkap Drs. Mohammad Ilham Hasan, kepala sekolah saat rapat dinas hari Kamis tanggal 4 Februari 2021.
Dua puluh empat guru penguji ujian praktik mengikuti Sosialisasi yang diadakan di Aula SMAN 2 Cikarang Utara. Daftar nama penguji adalah sebagai berikut.
A. Kelompok Mata Pelajaran Wajib - Pendidikan Agama dan Budi Pekerti: M. Sugih, H. Moh. Jaya, Hj. N. Hoeriah, Athifah Adjalillah, dan M. Sibarani (Agama Kristen/Katolik)
- Bahas Indonesia : Yeni Iriani, Lili Priyani, Patriah
- Bahasa Inggris : Ipah Siti Siratul M., Euis Nurajizah
- Seni Budaya : H. Munabbi Riasah, Linda Melinda
- Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan : H. Asep Sutarsantana, Kartiman
- Bahasa Sunda : Arfan Falfariq
B. Kelompok Mata Pelajaran Peminatan Matematika dan Ilmu Alam - Biologi : H. Agus Sudrajat, Leni Lustiawati
- Fisika : Dwi Priyono, Fadlik Armansyah
- Kimia : Marini Yuniasih
C. Kelompok Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan atau Pendalaman Minat - Bahasa Inggris : Dian Kusumawardhani, Rosalina Indriyani
Sebanyak 371 peserta didik kelas XII akan mengikuti ujian praktik. Kelas XII IPA sebanyak lima kelas, mulai dari XII IPA-1 sampai XII IPA-5. Kelas XII IPS sebanyak enam kelas, mulai dari kelas XII IPS-1 sampai kelas XII IPS-6. Beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi para penguji praktik yaitu: - Guru penguji agar mempersiapkan dan menginformasikan kepada peserta didik tentang petunjuk dan teknis/juknis pelaksanaan ujian mata pelajaran yang diujipraktikkan sebelum tanggal 15 Februari 2021 pada saat jam pelajaran masing-masing;
- Materi ujian praktik maksimal 2 Kompeteensi Dasar (KD) untuk setiap mata pelajaran;
- Penguji praktik agar tetap mempersiapkan pembelajaran daring bagi kelas X dan XI apabila mempunyai jadwal yang bersamaan dengan jadwal ujian praktik agar kbm daring tetap kondusif;
- Diimbau kepada Bapak/Ibu guru penguji praktik agar berkolaborasi dengan mata pelajaran lain dalam pelaksanaan ujian praktik tersebut;
- Semua guru mata pelajaran kelas XII IPA/IPS untuk menginformasikan ke peserta didik agar tugas-tugas mata pelajaran diselesaikan sebelum tanggal 15 Februari 2021;
- Semua guru mata pelajaran tidak memberikan tugas-tugas pada saat pelaksanaan ujian praktik;
- Informasi ini akan selalu ditinjau setiap harinya sesuai keadaan yang berkaitan dengan masa pandemi Covid-19;
- Selama kegiatan ujian praktik, bagi kelas X dan XI tetap melaksanakan pembelajaran daring seperti biasa.
Ujian praktik sedang berlangsung sesuai jadwal yang sudah dibuat oleh Wakasek Kurikulum. Berdasarkan fakta yang terjadi, sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh para penguji uprak bahwa tingkat kesadaran peserta didik untuk mengikuti uprak tahun ini sangat baik. Para penguji dan juga wali kelas tak perlu tenaga ekstra untuk mengarahkan peserta didik mengikuti kegiatan ujian praktik. Biasanya para walas akan turun tangan membantu kelancaran uprak. Tahun ini para guru tak perlu terlalu repot. Para guru cukup menyampaikan informasi tentang materi uprak dan juknis pelaksanaan uprak kepada peserta didik, mereka langsung meresponnya secara positif.
Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat mereka untuk mengikuti uprak. Guru tak perlu lagi ngoprak-oprak siswa. Mereka tak perlu disuruh dan diingatkan berkali-kali untuk uprak. Guru cukup memotivasi dan menumbuhkan semangat siswa agar serius mengerjakan semua materi uprak.
Semoga seluruh peserta didik mampu menuntaskan ujian praktik dengan baik. Hasil yang mereka peroleh pun akan maksimal sesuai target yang ingin dicapai.
(Cikarang Utara, 17 Februari 2021)